Kendal - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui PPSDM Ngudi Rahayu Kendal mengadakan perjanjian kerjasama dengan RS Charlie Hospital Boja.
Menurut Kepala Panti Pelayanan Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Kendal, Budi Astuti, SH MH menjelaskan "Dengan perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat. Sesuai dengan tujuan pelayanan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu untuk mengembalikan penerima manfaat pada keluarganya dengan kepulihan kesehatannya, penerima manfaat dapat diterima oleh masyarakat sekitar, dan penerima manfaat memiliki pekerjaan kembali."
Selain dari pihak PPSDM Ngudi Rahayu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang di rasakan oleh penerima manfaat.
Dalam kegiatan perjanjian kerjasama ini, PPSDM Ngudi Rahayu Kendal dengan RS Charlie Hospital Boja berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat.
0 Comments